Vivobook X BAPE
Vivobook X BAPE
Vivobook X BAPE

Apple Digugat Karena Ikut Promosikan Loot Box di App Store

Apple Digugat Karena Ikut Promosikan Loot Box di App Store
Avatar of Indri
Indri Penulis

Tanggal 12 Juni 2020, Apple resmi digugat ke pengadilan. Gugatan ini dilayangkan karena Apple kedapatan promosikan loot box di App Store.

Buat pengguna Apple, pasti kalian sudah akrab dengan App Store. Yap, ini adalah toko digital milik Apple yang menyajikan game, aplikasi, dll. Kalau di Android seperti Google Play Store lah.

Baru-baru ini, Apple sedang tertimpa kasus karena App Store miliknya. Jadi Apple dituduh telah ikut mempromosikan loot box di App Store miliknya.

Apple Digugat Karena Loot Box di App Store

Gugatan ini dilayangkan oleh Rebecca Taylor. Wanita tersebut melayangkan gugatan pada tanggal 12 Juni ke United States District Court for the Northern District of California.

Dalam gugatannya, Rebecca menuduh Apple telah ikut mempromosikan perjudian dan perilaku buruk lewat loot box. Ditambah lagi, anaknya telah menghabiskan banyak uang di loot box.

Apple Digugat Karena Ikut Promosikan Loot Box di App Store
Sumber Gambar : Kill The Game

Sampai gugatan itu dilayangkan, anak Rebecca telah menghabiskan minimal $25 dalam bentuk iTunes gift card dan uang orang tuanya. Pengeluaran ini ia gunakan hanya untuk membuka loot box di game Brawl Stars.

Bukan cuma menghabiskan uang untuk game Brawl Stars. Anak Rebecca juga selalu menghabiskan uang di loot box yang ada di game App Store lainnya.

Buat kalian yang belum tahu loot box, kalau di game jepang namanya Gacha. Intinya loot box adalah sistem ‘peti hadiah’ yang bisa di-redeem dengan membayar sejumlah uang asli.

Biasanya loot box bakal memberikan item secara acak. Yah, semacam undian. Pengembang game biasa mengisi loot box dengan item biasa. Namun ada juga yang mengisinya dengan item istimewa yang bisa mempengaruhi gameplay.

Semakin mahal loot box, biasanya semakin bagus pula item yang bakal didapatkan. Ini akan membuat pembeli loot box lebih unggul dari gamer lainnya. Kalau dipikir-pikir, loot box memang mirip seperti judi online ya.

Bagi beberapa orang, loot box mungkin tidak terlalu menarik. Karena hanya membuang-buang uang. Tapi untuk sebagian yang lain (terutama anak-anak), mereka tidak sungkan mengeluarkan uang demi bisa membuka loot box.

Apple sendiri telah menerima banyak keuntungan dari loot box. Dalam tuntutannya, Rebecca mengatakan kalau sebagian besar pendapatan Apple berasal dari loot box, dan parahnya mayoritas pembeli loot box adalah anak-anak.

Gugatan Rebecca mungkin telah mewakili orang tua yang uangnya habis gara-gara loot box. Tapi gugatan ini menurut saya masih kurang lengkap.

Apple selama ini tidak memberi fitur kontrol orang tua di App Store. Padahal fitur ini sangat penting, karena bisa mencegah anak membeli konten digital tanpa izin orang tua.

Hal tersebut harusnya bisa ditulis juga dalam gugatan. Hm, tapi kira-kira kasus ‘emak vs Apple’ ini bakal dimenangkan siapa ya?

Sementara itu, ini bukan pertama kalinya Apple digugat. Beberapa waktu lalu, Apple juga sempat digugat Ubisoft karena kasus plagiat game Tom Clancy’s Rainbow Six: Siege yang dilakukan Alibaba Group Holdings.