Mau pakai materai elektronik tapi bingung gimana caranya? Kalau begitu, kamu bisa simak cara beli dan pakai e-materai berikut ini deh!
Awal Oktober ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan materai elektronik atau e-materai, yakni dengan menggandeng Perum Peruri.
Buat yang belum tahu, materai elektronik bisa kamu beli dari portal “e-meterai.co.id.” Jika kamu bisa membelinya secara online, lalu membubuhkan materai langsung ke dokumen.
Sayangnya karena materai elektronik ini baru diluncurkan, jadi penggunanya masih sedikit dan kebanyakan masih belum tahu gimana cara pakainya.
Biar nggak bingung, kali ini saya akan membagikan cara gampang untuk beli dan pakai e-materai. Yuk, kalau begitu langsung saja.
Cara Daftar di Web e-Meterai
Sebelum membeli e-materai, kamu harus mendaftar ke website e-meterai.co.id lebih dulu. Begini cara daftarnya:
- Buka portal materai elektronik di “e-meterai.co.id.”
- Pilih salah satu tipe pengguna (Personal, Enterprise atau Wholesale).
- Masukkan data yang diperlukan sebagai syarat daftarnya.
- Kalau sudah berhasil, lakukan verifikasi dari kode OTP yang dikirim ke nomor HP atau email-mu.
Cara Beli Materai Elektronik
Setelah melakukan pendaftaran di website e-meterai.co.id, sekarang kamu bisa langsung membeli materai elektronik.