Mau tahu cara membuat SIM online lengkap dengan syarat dan biayanya? Kamu bisa simak tutorial ini untuk tahu seperti apa cara lengkapnya.
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah lisensi yang dibutuhkan setiap pemilik kendaraan bermotor, apalagi yang sudah cukup umur. Kalau nggak punya SIM, kamu nggak bisa bebas berkendara karena pasti akan kena tilang (apalagi sekarang sudah ada tilang elektronik yang lebih ketat).
Untuk bisa mendapatkan SIM, kamu harus melakukan uji kelayakan di kantor SAMSAT di kotamu. Sayangnya, nggak semua orang punya kesempatan untuk ikutan tes. Misalnya saja untuk orang yang sedang ada di luar kota, dll.
Untungnya sekarang ada pembuatan SIM online, jadi kamu bisa bikin SIM dari jarak jauh via smartphone. Penasaran seperti apa cara membuat SIM online lengkap dengan syarat dan biayanya? Kamu bisa simak ulasan lengkap dari saya berikut ini.
Cara Membuat SIM Online, Syarat dan Biayanya Lengkap
a. Keunggulan Membuat SIM Secara Online
Tahu nggak sih, sebenarnya ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan kalau bikin SIM secara online lho! Manfaat-manfaat ini mungkin nggak bakal kamu dapatkan kalau daftar SIM secara langsung di kantor.

Lalu apa saja manfaat yang bisa didapatkan jika membuat SIM secara online? Ini dia beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan:
- Pendaftaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun.
- Tidak perlu antre ketika melakukan proses pendaftaran.
- Kamu bisa pilih tanggal kedatangan untuk melakukan ujian praktik.
- Cepat, akurat dan nggak bakal kena pungli sama ‘oknum tertentu.’
2. Syarat Membuat SIM Online
Sebelum kamu membuat SIM online, kamu perlu paham bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa membuat SIM via online.
a. Syarat Pembuatan SIM Baru untuk Pemula
Ini dia beberapa syarat membuat SIM online baru yang harus dipenuhi oleh pemula:
- Sudah berusia minimal 17 tahun untuk SIM C, SIM CI dan SIM D.
- Sudah berusia minimal 20 tahun untuk SIM BI dan SIM A Umum.
- Sudah berusia minimal 21 tahun untuk SIM BII.
- Sudah berusia minimal 22 tahun untuk membuat SIM B Umum.
- Sudah berusia minimal 23 tahun untuk membuat SIM BII Umum.
- Menyiapkan formulir pengajuan pembuatan SIM dan sudah diisi lengkap.
- Memiliki KTP yang masih berlaku.
- Khusus untuk WNA, wajib melampirkan dokumen keimigrasian (paspor, visa diplomatik, kartu keanggotaan diplomatik, atau identitas lain untuk tenaga ahli pelajar yang menempuh pendidikan – paspor dan surat izin wisata untuk WNA yang tidak menetap).
- Memiliki surat izin kerja dari Kemnaker untuk WNA yang kerja di Indonesia.
- Mengantongi sertifikat lulus pelatihan mengemudi.
b. Syarat Tambahan untuk Pembuatan SIM C Secara Online
Khusus buatmu yang mau buat SIM C, ada beberapa persyaratan khusus yang wajib kamu siapkan sebelum daftar secara online. Ini dia syarat pembuatan SIM C secara online yang wajib kamu tahu:
- Berusia minimal 17 tahun.
- Sudah punya KTP / Kartu Tanda Penduduk.
- Pas foto berukuran 3×4 (2 lembar).
- Bisa membaca dan menulis dengan benar.
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
3. Cara Membuat SIM Online
Setelah kamu mengetahui apa saja syarat bikin SIM secara online, sekarang saya akan bocorkan cara membuat SIM online ke kamu.
Untuk membuat SIM secara online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri (klik download Android atau iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.
- Setelah itu lakukan verifikasi data (bisa lewat email atau SMS).
- Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan (bisa baca di bagian syarat daftar SIM online).
- Kalau sudah, sekarang klik menu “SIM.”
- Kemudian pilih menu “Pendaftaran SIM.”
- Setelah itu ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
- Lakukan pembayaran untuk pendaftaran SIM.
- Selanjutnya lakukan ujian teori yang disajikan Korlantas Polri.
- Kalau lulus, kamu bisa pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS pilihan.
- Terakhir, SIM bisa kamu ambil setelah lulus ujian praktik.
Nah dari tutorial di atas, bisa disimpulkan kalau tidak ada cara membuat SIM online tanpa tes. Kalau bikin secara langsung, kamu harus tes teori dan praktik secara langsung. Tapi kalau bikin secara online, setidaknya kamu bisa lebih hemat waktu karena tes teori sudah dicicil jauh-jauh hari.
Di sisi lain, kamu mungkin sudah merasa telah memenuhi persyaratan bikin SIM online. Tapi kenapa pengajuan SIM online ditolak?
Kalau pengajuan SIM kamu ditolak, kemungkinan ada ketidaksesuaian data yang diberikan. Terus bisa jadi, masih ada persyaratan dokumen yang tidak lengkap.
Terus kalau pengajuan pembuatan SIM online ditolak, apakah biaya pengajuan yang sudah ditransfer bisa kembali? Jawabannya bisa. Setelah pengajuan SIM kamu resmi ditolak, biaya pengajuan yang sudah terlanjur ditransfer bakal otomatis dikembalikan ke rekeningmu.
4. Berapa Biaya Pembuatan SIM Online?
Mungkin kamu penasaran, kira-kira berapa biaya pembuatan SIM online. Ya kan? Nah kamu nggak perlu khawatir, karena akan nge-spill biaya pembuatan SIM secara online. Ini dia rinciannya:
- Penerbitan SIM A: Rp 120.000.
- Penerbitan SIM B I: Rp 120.000.
- Penerbitan SIM BII: Rp 120.000.
- Penerbitan SIM C: Rp 100.000.
- Penerbitan SIM C I: Rp 100.000.
- Penerbitan SIM C II: Rp 100.000.
- Penerbitan SIM D: Rp 50.000.
- Penerbitan SIM D I: Rp 50.000.
- Pembuatan SIM Internasional: Rp 250.000.
Itu dia rincian biaya pembuatan SIM online. Tapi perlu kamu tahu, rincian biaya di atas belum termasuk tes psikologi ya. Kalau digabung dengan biaya tes psikologi, mungkin biayanya bakal naik sedikit.
Selain itu rincian biaya di atas berlaku per tahun 2023. Tahun-tahun berikutnya, mungkin biaya pembuatan SIM online bisa saja naik. Tapi kamu nggak perlu khawatir, saya akan meng-update biaya pembuatan SIM online kalau ada kenaikan ongkos.
What’s Next?
Nah Urban People, itu dia cara membuat SIM online lengkap dengan keuntungan, syarat dan biaya pembuatannya. Sekarang, kamu nggak perlu repot-repot antre daftar SIM online di kantor. Kamu bisa daftar kapan dan di mana aja. Terus kamu tinggal pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik dan pengambilan SIM (ini berlaku kalau ujian praktikmu sudah lulus sih).
Bikin SIM online memang gampang. Tapi kenapa masih perlu ujian praktik ya? Andaikan ujian teori dan tes kesehatan saja sudah cukup, saya yakin semua orang Indonesia bakal rajin bikin SIM. Masalahnya ujian praktik saat pembuatan SIM terkenal super sulit.
Bahkan disebut-sebut, seorang Valentino Rossi pun mungkin bakal gagal kalau ikut tes praktik pembuatan SIM di Indonesia. Hahahaha.. Itu pendapat saya pribadi sih. Gimana kalau menurutmu?
Kalau kamu ingin memberikan pertanyaan atau masukkan, silakan tulis di kolom komentar atau kirim email ke [email protected].