Calling out para pengguna provider 3! Apabila kamu baru mau menggunakan kartu 3 tapi tidak tahu cara registrasi kartu 3, sebaiknya kamu baca artikel dari Urbandigital ini. Untuk proses melakukan registrasi kartu 3 itu sangat mudah, namun kamu harus memastikan sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Apa saja persyaratannya?
Bagi kamu para Warga Negara Indonesia (WNI), wajib membawa atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan, untuk Warga Negara Asing (WNA) harus menyertakan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan/atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Paspor KITAP).
Nah, kalau semua syarat tadi sudah terpenuhi, baru deh kamu boleh mulai coba cara registrasi kartu 3 berikut ini, ya!
Cara Registrasi Kartu 3

1. Registrasi Kartu 3 Baru dengan Kirim SMS
Cara registrasi kartu 3 pertama dan paling mudah adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444. Untuk tahu langkah lebih detailnya, yuk simak dulu langkah-langkah berikut ini:
Cara Registrasi Kartu 3 untuk Pengguna Baru Lewat SMS
- Pertama, silakan buka aplikasi SMS yang ada di HP.
- Kemudian, kamu tTulis “REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”, misalnya: “REG 320112233445566#778899101010#”.
- Langkah terakhir, kamu bisa langsung kirim pesan tersebut ke 4444. Selesai, tunggu konfirmasi dari pihak 3, ya.
Cara Registrasi Kartu 3 untuk Pengguna Lama Lewat SMS
- Masih sama, kamu bisa masuk ke aplikasi SMS.
- Lalu, ketikkan pesan dengan format: “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”, sebagai contoh: “ULANG 320112233445566#778899101010#”.
- Selesai, sekarang kamu hanya perlu kirim pesan itu ke nomor 4444.
2. Telepon *4444# untuk Cara Registrasi Kartu 3
Jika sebelumnya kita mengandalkan aplikasi SMS, kali ini kita akan coba cara registrasi kartu 3 pakai aplikasi telepon dengan menelepon ke nomor *4444#. Begini langkah lengkapnya:
- Langkah awal, kamu bisa langsung buka menu panggilan/dial-up yang ada di HP.
- Kemudian, kamu bisa langsung masukkan kode *4444# lalu tekan tombol “Panggil”.
- Saat muncul pilihan, kamu bisa pilih nomor 1 untuk memulai proses registrasi.
- Setelah itu, kamu wajib masukkan detail NIK dan Nomor KK. Jika sudah, tunggu sebentar sampai proses registrasinya selesai.
- Done, kalau kamu mendapat notifikasi, berarti proses pendaftaran telah berhasil dilakukan. Simple, kan?
3. Cara Registrasi Kartu 3 di Website Resminya
Nah, kamu juga bisa mengandalkan website resmi dari 3 untuk cara registrasi kartu 3. Metode ini juga sangat mudah dilakukan, kamu hanya perlu mengikuti perintah-perintah berikut ini, ya:
- Pertama, buka aplikasi web browser, boleh di HP atau PC.
- Setelah itu kamu kunjungi website 3, bisa klik di sini.
- Lalu, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
- Jika sudah, masuk ke tahap berikutnya, yaitu mengetik nomor 3 yang ingin kamu daftarkan.
- Selanjutnya, jangan lupa isi juga Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan e-KTP yang kamu miliki serta Nomor Kartu Keluarganya. Cek ulang nomor tersebut jangan sampai salah, ya.
- Tahap berikutnya, ketik empat angka terakhir dari nomor seri (ICCID) yang terdapat di bagian belakang kartu SIM/USIM yang mau kamu daftarkan.
- Jangan lupa untuk memastikan melakukan ceklis pada ikon kotak di ‘Saya bukan robot’.
- Jika semua data sudah sesuai, tekan tombol ‘kirim’. Selesai, sekarang kamu hanya perlu menunggu prosesnya beres.
Sebagai informasi tambahan, untuk kamu pelanggan baru, selain memerlukan nomor telepon 3 (Tri), NIK, dan nomor KK, kamu juga diharuskan untuk memasukkan empat digit akhir dari nomor seri (ICCID) yang bisa ditemukan di bagian belakang kartu SIM yang akan didaftarkan. Kabar baiknya lagi adalah, metode ini gratis tidak dipungut biaya namun kamu harus terkoneksi dengan internet.
4. Datangi Gerai 3Care untuk Lakukan Registrasi
Selain cara registrasi kartu 3 pakai telepon, SMS, dan website, sebenarnya kamu bisa juga mengunjungi gerai 3Care terdekat. Jika kamu mengalami kendala selama proses registrasi, petugas di gerai 3Care siap memberikan bantuan konsultasi.
Untuk memastikan apakah registrasi kartu prabayar kamu telah sukses atau belum, kamu bisa mengunjungi website resmi 3 di https://registrasi.tri.co.id/. Di sana, kamu akan diminta memasukkan nomor NIK dan nomor KK yang kamu gunakan saat registrasi. Jadi, pastikan kamu sudah menyiapkannya, ya.
Tidak hanya itu, dalam website tersebut juga bisa digunakan untuk memeriksa apakah ada nomor telepon lain yang terdaftar menggunakan NIK kamu atau tidak. Jika kamu menemukan adanya nomor yang tidak kamu kenali terdaftar dengan NIK kamu, segera kunjungi gerai 3Care terdekat untuk proses Unregistrasi dan penyelesaian lebih lanjut.
Sampai di sini pembahasan kami tentang cara registrasi kartu 3 yang mudah, aman, dan cepat. Dari keempat cara di atas, silakan pilih yang paling sesuai dengan kamu, ya. Kalau punya pengalaman lain mengenai cara registrasi kartu 3, bisa ceritakan di kolom komentar. Dan, jangan lupa baca juga artikel lainnya seputar 3 di website kami melalui link ini.