banner Vivobook S14

Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak

Indri

Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak

Pajak terkadang menjadi momok menakutkan bagi sebagian orang. Namun jangan khawatir, karena kalian bisa mengisi SPT Tahunan Pribadi secara online.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk lapor SPT Tahunan Pribadi. Salah satunya adalah mengisi formulir SPT Tahunan Pribadi di OnlinePajak.

Situs ini memiliki fitur e-Filling pajak pribadi. Dengan fitur tersebut, pelapor bisa mengisir formulir SPT Tahunan Pribadi secara mudah.

Dengan melapor SPT Tahunan Pribadi melalui situs OnlinePajak, maka kalian akan menghemat waktu dan biaya. Sebab situs ini bisa digunakan kapan pun dan dimana pun.

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak

  • Jika belum memiliki akun OnlinePajak, silakan lakukan pendaftaran disini.
  • Buka akun OnlinePajak.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Pada menu navigasi, pilih ‘SPT Tahunan Pribadi’.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Isi NPWP Pribadi dengan membuat pelaporan baru.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Untuk memilih SPT/Formulir 1770 S atau SPT/Formulir 1770 SS, pilih salah satu pertanyaan pada gambar di bawah ini.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Dalam contoh tersebut, pendapatan kotor lebih dari Rp 60 juta dalam setahun. Sehingga yang tersedia adalah Formulir 1770 S.
  • Lengkapi data pribadi seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (apabila punya), serta status kewajiban pajak suami istri, dll.
  • Klik ‘Selanjutnya’.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Isi data pajak dengan klik ‘Tambah Form 1721 A1 atau A2’.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Selanjutnya lengkapi pula data tambahan seperti yang ada di gambar berikut.
Cara Mengisi Formulir SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak
Sumber Gambar : OnlinePajak
  • Apabila data tambahan sudah terisi penuh, klik ‘Selanjutnya’.
  • Jika jumlah pajak yang dibayar nihil, kalian bisa mengisi nomor EFIN terlebih dahulu.
  • Klik ‘Simpan’.
  • Kemudian lanjutkan dengan klik tombol ‘Lapor’.

Itulah tutorial cara mengisi formulir SPT tahunan pribadi lewat OnlinePajak. Kamu juga bisa membaca cara mudah bayar pajak lewat ATM.

Bagikan:

Tags

Indri

Penulis di Urbandigital sejak tahun 2018. Tertarik dengan update berita teknologi terbaru, dan sangat antusias dengan game-game anime.