Kimi Hime dipanggil KEMENKOMINFO, wah ada apa nih?
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berencana untuk memanggil YouTuber kondang Indonesia, Kimberly “Kimi Hime” Khoe tentang konten yang diunggah pada channel Youtube miliknya.
Namun dikabarkan kalau sang YouTuber belum melanggar undang-undang pornografi dan hanya mendapat panggilan saja. Cie panggil-panggil.
Plt Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan jika panggil terhadap Kimi Hime tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI yang sebelumnya telah menerima laporan dari APPI terkait konten gadis cantik tersebut.
“Kami sudah mengirim DM (instagram) dan surel (surat elektronik) ke Kimi Hime tapi belum ada tanggapan. Baru siang tadi (22/7) kami dapat nomor ponselnya tapi belum ada tanggapan lebih lanjut.” kata Ferdinandus.
Dia juga menjelaskan kalau APPI meminta agar Kemenkominfo memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi. Ditambah dengan tumbnail dan judul yang membuat semangat. Hal ini dianggap cukup meresahkan karena subscribers dari Kimi Hime di YouTube rata-rata adalah anak-anak.