Snapchat siap menyaingi TikTok yakni dengan meluncurkan Spotlight. Lewat fitur Spotlight, Snapchat akan membayar kreator konten viral.
Akhir-akhir ini, popularitas TikTok memang meroket tajam. Jika dibandingkan dengan Snapchat, TikTok sudah ada jauh di atas.
Merasa tersaingi, Snapchat akhirnya tidak mau kalah. Snapchat kini meluncurkan fitur baru bernama Spotlight. Fitur ini punya cara kerja seperti TikTok, dan akan membayar kreator yang berhasil membuat video viral.
Seperti Apa Cara Kerja Fitur Snapchat Spotlight?
Kalian pasti paham seperti apa pola atau bentuk konten di TikTok kan? Ya, konten-konten di TikTok berupa video vertikal. Agar lebih menarik, video-video ini diberi sentuhan animasi atau lagu menarik.
Nah, seperti itulah cara kerja Spotlight. Kalau diumpamakan, Spotlight adalah ‘TikTok yang ada di dalam Snapchat.’
Untuk memikat orang agar memakai fitur ini, Snapchat pun memberikan iming-iming bayaran. Snapchat mengatakan jika mereka telah menggelontorkan dana $1 juta ke kreator.
Bukan sembarang kreator. Hanya kreator dengan video viral saja yang akan mendapatkan bayaran. Dana $1 juta itu pun akan dibagikan ke beberapa kreator. Bayaran ini akan diberikan setiap hari sampai akhir tahun 2020.
Itu artinya jika seseorang memiliki video paling viral, mereka kemungkinan akan mendapat sebagian besar dari uang $1 juta itu. Selain itu, jumlah uang yang diterima tergantung pada seberapa unik video dan jumlah penonton.
Agar bisa mendapat bayaran, kreator harus mengikuti pedoman konten dan ketentuan dari Snapchat. Selain itu, kreator harus berusia 16 tahun ke atas.
Sementara itu, Spotlight nantinya akan memiliki tab khusus di dalam aplikasi. Video Spotlight bisa berdurasi sampai 60 detik, dan untuk sementara ini video Spotlight tidak bisa diberi watermark.
Selain itu, konten di Spotlight juga tidak akan menampilkan komentar publik. Profil si kreator juga akan bersifat pribadi secara default. Sehingga kreator bisa mengunci akun mereka sambil memposting konten.
Fitur ini diluncurkan di 11 negara termasuk AS, Inggris, Prancis, Jerman, Australia, Selandia Baru, Irlandia, Norwegia, Swedia, dan Denmark. Fitur ini juga akan diluncurkan di negara lain dalam waktu dekat.