banner Vivobook S14

Panduan Lengkap Cara Cek DPT Online Terbaru Tahun 2024

Panduan Lengkap Cara Cek DPT Online
sumber gambar: Demo Caleg 7

Pemilihan umum sebentar lagi, pastikan kamu sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Nah, untuk memastikannya, kamu bisa cek DPT Online dengan beberapa langkah mudah. Kamu tidak perlu datang ke KPU untuk cek DPT Online, karena kamu bisa langsung kunjungi website resmi KPU.

Bagusnya lagi, untuk cara cek DPT Online ini bisa digunakan untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sedang di Indonesia maupun yang sedang berada di luar negeri. Namun, untuk bisa cek DPT Online ini harus siapkan nomor KTP, ya.

Kalau kamu sudah mempersiapkan KTP-nya, sekarang kamu bisa ikuti setiap langkah panduan lengkap cara cek DPT Online yang sudah kami coba berikut ini.

Baca Juga: Tutorial Cara Pinjam Uang di Shopee untuk Pengguna Baru

Panduan Lengkap Cara Cek DPT Online

Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya bahwa untuk cek DPT Online, kamu harus siapkan nomor KTP terlebih dahulu, lalu ikuti setiap langkah ini:

1. Pertama, kamu masuk ke website resmi KPU. Bisa cari lewat Google dengan ketikan “dpt online”, atau agar lebih mudah, bisa langsung klik link ini.

2. Setelah itu, kamu bisa langsung melihat sebuah kotak di mana kamu diminta untuk isi nomor KTP atau nomor Paspor bagi yang sedang berada di luar negeri. Ingat ya diketik, karena jika hanya di copy – paste tidak akan berhasil. Setelah itu, kamu bisa klik Pencarian.

Tutorial cek DPT online
sumber gambar: KPU

3. Selesai, secara otomatis, DPT Online dari KPU akan menampilkan informasi mengenai TPS mana tempat untuk kamu mencoblos. Tidak hanya itu, bahkan ada juga informasi nomo KTP, KK, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, hingga tempat potensial TPS yang mungkin harus kamu datangi untuk mencoblos nanti. Lengkap banget kan cek DPT online ini?

Screenshot situs resmi cek DPT
sumber gambar: KPU

Situs Resmi untuk Memeriksa DPT

Situs Resmi untuk Memeriksa DPT
sumber gambar; screenshot urbandigital

Untuk bisa cek DPT online, kamu harus memastikan bahwa situs untuk memeriksa DPT online adalah situs resmi dari KPU. Kamu harus berhati-hati saat mau cek DPT online, dan teliti dengan baik bahwa situs tersebut memang benar dari KPU.

Untuk situs resmi cek DPT Online adalah https://cekdptonline.kpu.go.id/. Jika nama url-nya tidak sesuai dengan url yang kami berikan, sudah pasti itu bukan situs resmi dari KPU, ya. Beberapa tips untuk mengetahui situs resmi untuk memeriksa DPT online asli atau tidak sebagai berikut:

  1. Periksa logo KPU dari situs resminya.
  2. Pastikan url-nya menggunakan “kpu.go.id”.
  3. Pastikan kamu mendapatkan situs tersebut dari KPU, ya.

Tips Memastikan Informasi Kamu Terdaftar dengan Benar

Tips Memastikan Informasi Kamu Terdaftar dengan Benar
sumber gambar: Detik

Selain cek DPT online, kamu juga harus memastikan bahwa informasi kamu terdaftar dalam DPT sudah benar. Apa saja tips untuk mengetahuinya? Ayo kita telisik datu per satu!

  • Periksa Pendaftaran Online: Gunakan platform atau website resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memeriksa status pendaftaranmu. Masukkan data pribadi yang diminta untuk memastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai DPT. Situs DPT online adalah https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  • Tidak Ada Aplikasi: Perlu diketahui bahwa untuk memeriksa DPT online tidak perlu mengunduh aplikasi apapun, karena KPU tidak menyediakan aplikasi DPT online. Dan, untuk cek DPT tersebut harus lewat situs resmi dari KPU yang sudah kami sebutkan sebelumnya.
  • Kunjungi TPS Terdekat: Jika memungkinkan, kunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat untuk memeriksa daftar pemilih. Pihak TPS dapat memberikan informasi apakah kamu terdaftar atau tidak.
  • Hubungi KPU Daerah: Untuk pertanyaan lebih lanjut atau jika terdapat kesalahan data, hubungi KPU kabupaten/kota melalui nomor telepon atau email yang disediakan di website resmi mereka. Jika masih belum ada solusi, kamu bisa datangi kantor KPU secara langsung.
  • Pastikan Detail Pribadi Akurat: Saat memeriksa pendaftaran, pastikan informasi pribadi, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat tercatat dengan benar. Jika ada kesalahan, langsung hubungi KPU daerah seperti di poin tips sebelumnya.
  • Laporkan Jika Ada Kesalahan: Jika menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian informasi, segera laporkan kepada petugas KPU setempat untuk dilakukan perbaikan.
  • Ikuti Sosialisasi KPU: Mengikuti sosialisasi atau informasi yang diselenggarakan KPU sangat penting untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini terkait pemilu, termasuk pengecekan dan pembaruan data pemilih.
  • Bersabar dan Proaktif: Proses pengecekan dan pembaruan data mungkin membutuhkan waktu. Jadi, bersabar dan tetap proaktif dalam memantau status pendaftaranmu.
  • Gunakan Hak Suara dengan Bijak: Setelah memastikan data kamu terdaftar dengan benar, gunakan hak pilihmu dengan bijak dan bertanggung jawab pada hari pemungutan suara.

Dengan mengikuti beberapa tips di atas, kamu bisa memastikan bahwa hak suara kamu bisa digunakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada. Pastikan semua data sudah benar, dan selalu pantau serta proaktif saat terlibat dalam pemungutan suara ini.

Jika ada kesalahan atau hal yang menurut kamu perlu dilaporkan, segera hubungi pihak KPU terkait di daerah kamu, ya. Bijaklah dalam menggunakan hak suara kamu, selamat mencoblos!

Prosedur untuk Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Prosedur untuk Cara Pindah TPS Pemilu 2024
sumber gambar: UMSU

Nah, jika kamu kebetulan terdaftar di TPS lain padahal kamu sedang tidak berada di TPS tersebut, sebenarnya kamu bisa pindah TPS ke tempat yang lebih mudah kamu jangkau.

Namun, untuk pindah TPS pada pemilu 2024 ini membutuhkan beberapa langkah yang harus kamu tempuh. Berikut beberapa prosedur untuk cara pindah TPS pemilu 2024:

  • Kunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota secara langsung. Tidak disarankan online, lebih baik langsung agar lebih jelas.
  • Siapkan dan serahkan dokumen pendukung yang berkaitan tentang alasan perubahan lokasi pemilihan, seperti surat keterangan sakit untuk yang sedang dirawat di rumah sakit, atau surat tugas untuk yang berhalangan hadir karena tugas, atau surat kepindahan tempat tinggal.
  • Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan TPS alternatif dekat lokasi yang dituju, dimana pemilih akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  • Jika sudah, kamu sebagai pemilih akan menerima dokumen konfirmasi dari KPU berupa formulir A yang kemudian disebut sebagai Surat Pemindahan TPS.

Seperti yang sudah kami sebutkan sebelumnya bahwa untuk pindah TPS diperlukan bebera dokumen yang harus disiapkan, berikut beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan jika memang ingin pindah TPS karena keadaan tertentu:

  • KTP elektronik.
  • Jika tidak ada KTP, kamu bisa bawa KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi formulir Model A sebagai bukti terdaftar sebagai pemilih di TPS asal. Formulir Model A ini adalah Surat Pemindahan TPS secara resmi yang bisa kamu dapatkan dari KPU tempat yang kamu terdaftar sebelumnya.

Setiap pemilih atau kamu yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tidak diizinkan untuk mengajukan perpindahan TPS. Akan tetapi, mereka yang belum terdaftar masih berhak memilih di TPS sesuai dengan domisili tertera di e-KTP.

Jika masih ada pertanyaan atau penjelasan yang belum dimengerti, sebaiknya kamu segera kunjungi kantor KPU secara langsung, ya. Dengan mendatanginya secara langsung, kamu akan diberikan penjelasan dengan detail mengenai perpindahan TPS atau mendaftarkan diri sebagai Pemilih Tetap.

Tetapi, kalau kamu punya pengalaman lain tentang hal ini, kamu bisa bagikan pengalaman melalui kolom komentar. Semoga artikel ini membantu untuk mendapatkan hak suara kamu, ya.

Bagikan:

Tags

Listiorini Ajeng Purvashti

Listiorini Ajeng Purvashti adalah penulis dan editor berpengalaman yang telah memulai karir menulisnya sejak 2017. Dengan latar belakang yang kaya, ia telah berkontribusi pada berbagai website seperti Bacaterus, Carisinyal, Diajartekno, ReviewBukalapak, OSCAS ID, Digitalic ID dan banyak lagi, serta pernah menjabat sebagai chief editor untuk Bacaterus, Keluyuran, dan Kamini. Listiorini juga mengelola blog pribadi yang berfokus pada Korean Culture, ww.hobihepi.com, serta blog tekno yang bertema game, www.playeatsleep.fun. Sebagai pecinta buku yang serius, ia mengasah skill menulisnya melalui kegiatan membaca lintas genre dan aktif sebagai Bookstagram dan Booktokers dengan username @listioriniap.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.