Sebagai hasil dari kasus iPhone yang “dilemotkan”, Apple akan memberi ganti rugi para pemiliknya. Pengguna iPhone yang performanya diturunkan itu bisa mendapat kompensasi sebesar $25.
Beberapa waktu lalu, Apple diketahui membuat beberapa iPhone versi lama menurun performanya, dengan kata lain jadi lemot. Apple memberi alasan penurunan performa iPhone itu adalah untuk membuat baterai lebih awet.
Namun, tidak sedikit pengguna yang menuduh kalau itu hanyalah alasan yang dibuat-buat. Mereka beranggapan kalau penurunan kinerja iPhone itu hanyalah usaha agar konsumen membeli iPhone baru yang lebih cepat. Masalah ini pun sampai di meja hijau.
Berdasar berita Reuter, pada bulan Maret 2020, Apple setuju untuk memberikan kompesasi dengan jumlah total sampai $500 juta. Lebih tepatnya $25 per iPhone dengan jumlah total minimal ganti rugi $310 juta tergantung jumlah klaim.
Hanya saja, ganti rugi ini berlaku untuk warga Amerika.
Ya, karena masalah iPhone yang diturunkan performanya ini menjadi kasus hukum di Amerika. Sebagai konsekuensi tersebut, kini pengguna iPhone di Amerika bisa mengajukan klaim ganti rugi melalui situs khusus.