Dengan memiliki Instagram dan WhatsApp, Facebook sudah menjadi sesosok titan di wilayah media sosial. Kini kondisi itu terancam dengan adanya tuntutan untuk memisahkan Instagram dan WhatsApp dari Facebook.
Tuntutan itu datang dari Federal Trade Commission (FTC), sebuah organisasi independen dari pemerintah Amerika Serikat yang menjaga hukum anti monopoli dan mengawasi perlindungan konsumen.
Saat ini Instagram merupakan media sosial berbasis foto dan video paling populer di dunia. Begitu pun WhatsApp di wilayah aplikasi pesan. Sedangkan layanan Facebook sendiri juga merupakan media sosial terbesar di dunia.
Dalam beberapa waktu terakhir, Facebook mulai mengintegrasikan semua layanan miliknya. Misalnya menghadirkan Messenger di Instagram dan menjadikan Facebook Pay sebagai inti transaksi baik di untuk berbelanja di WhatsApp dan Instagram.
Tuntutan Anti Monopoli
FTC mempublikasikan tuntutan itu melalui situs resmi mereka. Pada publikasi itu, FTC menyebutkan kalau Facebook secara ilegal sudah menjaga monopoli di media sosial secara bertahun-tahun.
Berdasar penyelidikan FTC, proses monopoli itu sudah berjalan bertahun-tahun. Sejak Facebook mengakuisisi Instagram di tahun 2012, dan ditambah dengan mengakuisisi WhatsApp pada tahun 2014.
Menurut FTC, Facebook melakukan akuisisi itu untuk menanggulangi kompetisi (yang akhirnya menjadi monopoli). Dengan begitu, konsumen tidak memiliki pilihan lain untuk media sosial.