Tarif langganan Netflix resmi naik akibat terkena pajak digital. Kalian bisa baca artikel ini untuk mengetahui daftar tarif Netflix terbaru.
Netflix menjadi salah satu layanan streaming film populer di Indonesia. Apalagi selama masa karantina COVID-19, di mana orang-orang lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah dari pada keluar.
Netflix sendiri menyediakan ribuan koleksi film, sinetron dan acara lain. Karena terbilang lengkap, maka tidak heran kalau layanan ini digemari banyak orang.
Sayangnya, pelanggan Netflix Indonesia sekarang harus sabar. Karena mulai hari ini, tarif Netflix resmi naik. Kalian bisa baca artikel ini untuk mengetahui daftar tarif Netflix terbaru.
Tarif Langganan Netflix Terbaru
Di Indonesia, sudah tidak asing lagi dengan istilah PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Pajak ini dikenakan untuk setiap pertambahan nilai dari suatu barang.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk 6 perusahaan internasional berbasis digital. Perusahaan ini ditunjuk sebagai pelapor, pemungut dan penyetor PPN ke Indonesia.
Keenam perusahaan tersebut adalah Google Ireland Ltd, Google LLC, International B.V, Spotify AB, Google Asia Pasific Pte. Ltd, Amazon Services Inc, dan Netflix.
Karena terkena pajak digital, otomatis tarif langganan Netflix ikut naik. Biaya langganan Netflix yang baru mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2020. Lalu berapa harga langganan Netflix terbaru saat ini?
Paket | Tarif Lama | Tarif Baru Termasuk PPN 10% |
Ponsel | Rp 49.000 | Rp 54.000 |
Dasar | Rp 109.000 | Rp 120.000 |
Standar | Rp 139.000 | Rp 153.000 |
Premium | Rp 169.000 | Rp 186.000 |
Untuk pelanggan baru, kalian bisa melihat biaya terbaru saat registrasi di aplikasi atau desktop. Sementara cara berbeda akan dilakukan pada pelanggan lama.
Buat pelanggan lama Netflix, biaya di atas baru akan diberlakukan pada tagilan selanjutnya (September). Netflix sendiri mengatakan kalau mereka sudah menyampaikan kenaikan biaya ini kepada pelanggan lama.